PANGKEP - Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH menampung berbagai aspirasi dan keluhan (unek unek) dari komunitas motor Club Nmax bersama YNCI melalui Program Jumat Curhat di warung kopi. Jumat pagi (13/1/2023).
Kasat Lantas menyampaikan kepada komunitas Nmax dan YNCI bahwa Jumat Curhat ini merupakan Program Quick Wins Kapolri yang serentak di laksanakan seluruh Polda, Polres dan Polsek untuk mendengar keluhan dan permasalah secara langsung dari masyarakat dan salah satu curhatannya terkait kegiatan sosialisasi berupa safetyridding agar menyentuh daerah perkampungan, pihak club pun akan siap ikut serta dlm giat safetyridding tersebut.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Pangkep juga menyampaikan informasi terkait pelanggaran yang dapat di tilang manual selain prioritas pelanggaran ETLE.
"Adapun pelanggaran yang dapat di tindak secara manual jika TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau plat tidak sesuai ketentuan, tidak memakai helm, knalpot brong, pengendara anak dibawah umur, melawan arus, over demension, over load", Ucapnya.( Herman Djide)