Polres Pangkep Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kampung Minggi

    Polres Pangkep Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kampung Minggi
    Polres Pangkep Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kampung Minggi

    PANGKEP – Kepolisian Resor Pangkep menggelar Press Release kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung minggi, Desa Tompo Bulu, Kec.Balocci, Kab.Pangkep, pada hari Minggu tgl 04 Januari 2024 sekitar Pukul 14.00 Wita. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Pangep AKP Imran, S.H., yang didampingi Kasat Reskrim IPTU Prawira Wardany, S.Tr.K., S.I.K., dalam Press Release pada Kamis (29/02/2024) di Aula Andi Mappe Mapolres Pangkep.

    Kasi Humas Polres Pangkep dalam jumpa pers menjelaskan, "pada saat itu pelaku yang berinisial MR(68) berniat berangkat ke sawah, dengan berjalan kaki, tiba-tiba dari arah belakang datang korban yaitu Drs. MUH. ANWAR(54) dan menabrak pelaku MR(68) sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya lalu terjadi perkelahian menggunakan parang dan langsung memarangi korban kemudian ditangkis oleh korban menggunakan tangan kanannya, karna korban masih melawan sehingga pelaku kembali memarangi korban yang mengenai leher bagian depan sebelah kanan korban."

    "Tidak lama kemudian korban berusaha merebut parang dari pelaku sehingga mereka berdua saling tarik menarik, lalu korban melakukan perlawanan dengan cara mengunci pelaku dan pelaku juga berusaha bertahan degan cara berpindah dari arah depan korban menjadi kearah belakang korban, karna korban masih berusaha melawan sehingga ia membanting korban yang menyebabkan mereka berdua terjatuh, dimana korban terjatuh dalam posisi merangkak sedangkan pelaku menindih korban, dan pada saat itu parang pelaku masih dipegang oleh mereka berdua, karna melihat korban sudah lemas sehingga pelaku merebut parangnya dari korban dan berdiri serta langsung memarangi korban sebanyak 1 (satu) kali, yang mengenai kepala bagian kiri korban, sehingga korban terjauh ketanah, dan tidak lama kemudian pelaku kembali memarangi korban pada bagian belakang kepalanya".

    Kasi Humas mengungkapkan, setelah korban sudah tidak bergerak kemudian pelaku menjauh sekitar 5 (lima) meter, beberapa menit kemudian datang saksi ABD. MARIS dan mengatakan “PERGIKO CEPAT” dan pelaku pun pergi meninggalkan Saksi ABD. MARIS dan korban yang masih tergeletak di atas tanah dan pelaku kembali ke rumahnya di Kampung Minggi Kel.tompo Bulu, Kec.Balocci, Kabupaten Pangkep, sesampainya di rumah pelaku, ia segera mengganti pakaiannya dan menuju ke Kampung Bonto Desa Bonto birao Kec.Tondong tallasa Kab.Pangkep dengan melewati hutan memotong jalur dan menuju kerumah kepala desa Bonto Birao untuk mengamankan diri.

    Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MR(68) di Kampung minggi, ” tandasnya. Barang bukti yang diamankan, kata Kasi Humas, yakni 1 (satu) Lembar baju kaos warna Merah putih putih, 1 (satu) Buah Parang panjang dengan Panjang ± 52 CM, dengan sarungnya, 1 (satu) Lembar jaket berwarna hitam, 1 (satu) Lembar Baju kaos berkera berwarna biru, 1 (satu) Lembar baju dalam berwarna putih dengan bercak darah, 1 (satu) Lembar celana kain berwarna hitam. Tersangka MR(68) akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku dan akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

    Berdasarkan keterangan pelaku yaitu ia tersinggung atas kata kasar yang dilontarkan pelaku setelah ia ditabrak. Adapun isu tentang permasalahan sebelumya antara korban dan pelaku, sampai saat ini belum ada saksi yang bisa memberikan keterangan mengenai perihal tersebut. ( H )

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Aiptu...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan HUT ke- 64 Kabupaten Pangkep,...

    Berita terkait

    Polsek Bungoro Amankan Jalannya Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 Oleh KPUD Pangkep
    Korban Longsor di Luwu Bertambah Menjadi 5 Orang, Personel Polri Terus Lakukan Evakuasi
    Pangdam XIV/Hsn Kunker di Brigif 11/Badik Sakti, Kodim 1405/Parepare dan Kodim 1421/Pangkep
    Terletak di Lereng Gunung Jauh dari Masjid,  SDN 19 Batu Napara  Butuh Bangunan Mushola di Halaman Sekolah
    Jelang Pilkada Beri Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Rutin Silaturahmi Kewarga Binaan
    Jelang Pelaksanaan Pemilu, Bhabinkamtibmas Desa Kapoposang Bali Terus Aktif Sambang Kepada Warga Binaan
    Kajati Sulsel Agus Salim Hadiri Pembukaan Supervisi dan Bintek UU Nomor 3 Tahun 1971 di Hotel Claro Makassar 
    Kajati Sulsel Bersama Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung  RI ST Burhanuddin
    Desa Tompobulu Masuk 75 Desa Terbaik Indonesia, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Terima Penghargaan dari Menparekraf
    Danramil 1421-02/Minasate'ne  Bersama Ormas Andi Amran Sulaeman dan Ika Unhas Bagi Sembako terhadap Korban Banjir di Jagong
    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kodim 1421/ Pangkep Gelar Pembersihan Lingkungan
    Rayakan Ulang Tahun TNI ke- 79, Dandim 1421/Pangkep Letkol INF Fajar Gelar Syukuran HUT TNI dan Makan Bersama 
    Bersama Warga, Personil Koramil 1421-08/Lk Tangaya Gotong Royong Laksanakan Pembersihan di Mesjid Nurul Muawanah. 
    Dukung  Pengembangan Olahraga Sulsel, Wakil Ketua Umum II Perkemi Sulsel Akdharisa Lepas Atlet Kempo Ke PON XXI di  Aceh- Sumut
    Bhabinkamtibmas Polsek Mandalle Pantau Penyaluran Dana BLT- DD di Desa Benteng

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags