Sat Polairud Polres Sinjai Serahkan Barang Bukti dan Tersangka kekejaksaan

    Sat Polairud Polres Sinjai Serahkan Barang Bukti dan Tersangka kekejaksaan
    Sat Polairud Polres Sinjai Serahkan Barang Bukti dan Tersangka kekejaksaan

    PANGKEP - Kasat Polairud Polres Sinjai AKP Nompo SH saat dihubungi lewat telp selulernya Selasa (17/1/2023) mengatakan bahwa  Satuan Polairud Polres Sinjai Serahkan Barang Bukti dan Tersangka kekejaksaan

    Menurutnya bahwa pada Senin 16/1/2023. Sinjai, terlihat kasat POLAIRUD polres Sinjai AKP NOMPO, SH bersama anggotanya Kanit gakkum Andi Rivai, Aipda Hendra, Andi Rukman, menyerahkan barang bukti dan tersangka pelaku bom ikan yang tertangkap tangan wilayah hukum perairan polres Sinjai, yang dilaporkan oleh masyrakat yang tidak mau disebut namanya, pelaku bernama berinisial KR, HR, ID,

    Setelah menerima p. 21 dari kejaksaan Sinjai yang sudah menganggap bahwa berkas sudah lengkap, pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 84 ayat 1 UU no.45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU no31 tahun 2004, tentang perikanan, yang berbunyi bahwa setia orang yang melakukan penangkapan ikan atau pengelolaan Budi daya dengan menggunakan alat kimia atau berupa bahan peledak, yang dapat mengganggu kelastrian lingkungan hidup yang ada dilaut,  

    Diselah selah kesempatan itu kasat POLAIRUD juga menyampaikan bahwa banyak masyrakat kita belum tahu dampaknya sangat besar bahwa menangkap ikan menggunakan bahan peledak berupa bom atau potasium (bius) yang dapat merusak tumbuh karang tempat ikan bertelur, bisa membunuh semua bibit ikan yang kecil atau biodata laut yang lain, bagaimana nanti anak cucu kita kelak kalau kita menangkap menggunaka bahan peledak atau potasium,

    Kita tahu bersama bahwa mata pencaharian masyrakat sinjai sebagian hidup dari melayang kalau kita menangkap dengan cara yang kurang ramah lingkungan bagaimana kira kira, , , kelangsungan hidup, , harapan saya kedepan mudah mudahan tidak ada lagi menangkap ikan menggunakan bahan peledak, , ujarnya

    Ditempat terpisah ditemui bapak Kapolres Sinjai Rachmat Sumekar, S i K, membenarkan bahwa betul sat Polairud polres Sinjai menangani kasus bom ikan, yang sudah dilimpahkan kekejaksaan Sinjai, ini sebagai pembelajaran bagi masyrakat yang menangkap ikan yang kurang ramah dengan lingkungan supaya sadar, ucapnya ( Herman Djide)

    sinjai sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Beri Layanan Prima di Pagi Hari, Personil...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep Bersama Dandim 1421/Pangkep...

    Berita terkait

    Bangun Kebersamaan Dukung Sudirman Sulaeman, Ratusan Pengurus dan Koordinator GPSS gelar Pertemuan di Warkop Madekka
    Komunitas Squad Dragon Black For MYL Gelar Silaturrahmi dengan Ketua TIM MYL Jilid-2 Arfan Tualle
    Tingkatkan Pelayanan, Kanit Ps Intelkam Polsek Liukang Tangaya Aiptu Ismail Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral 
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Ajak Warga Binaan Jaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan
    Daerah Penyangga IKN, Pj Gubernur Sulsel Akan Integrasikan Pangkep ke Kawasan Mamminasata 
    Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi SulSel 2023 Berakhir, Sejumlah Kajati dan Kacabjari Berkinerja Baik Dapat Penghargaan
    Penetapan Suara Pemilih Liukang Tangaya,  Kapolsek Bersama Camat dan Danramil Ikuti Rapat Pleno Terbuka
    Dengan Kerja Prima, PT Semen Tonasa Berhasil Jual 2,3  Juta Ton Semen di Semester Pertama Tahun 2023
    Jelang Pelaksanaan Pemilu, Bhabinkamtibmas Desa Kapoposang Bali Terus Aktif Sambang Kepada Warga Binaan
    Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Pangkep  Syamsir : Januari 2024 Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Terintegrasi Dengan e-Kinerja  BKN
    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kodim 1421/ Pangkep Gelar Pembersihan Lingkungan
    Rayakan Ulang Tahun TNI ke- 79, Dandim 1421/Pangkep Letkol INF Fajar Gelar Syukuran HUT TNI dan Makan Bersama 
    Bersama Warga, Personil Koramil 1421-08/Lk Tangaya Gotong Royong Laksanakan Pembersihan di Mesjid Nurul Muawanah. 
    Dukung  Pengembangan Olahraga Sulsel, Wakil Ketua Umum II Perkemi Sulsel Akdharisa Lepas Atlet Kempo Ke PON XXI di  Aceh- Sumut
    Bhabinkamtibmas Polsek Mandalle Pantau Penyaluran Dana BLT- DD di Desa Benteng

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags