Tindak Pidana Pencurian di Sapanang, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran: Pelakunya Sudah Diamankan 

    Tindak Pidana Pencurian di Sapanang, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran: Pelakunya Sudah Diamankan 
    Tindak Pidana Pencurian di Sapanang, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran: Pelakunya Sudah Diamankan

    PANGKEP - Polres Pangkep menggelar Press Conference tentang tindak pidana pencurian, bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep pada Kamis 26/10/2023. 

    Press Conference tentang tindak pidana pencurian dipimpin oleh Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, S.H., didampingi PS. Panit Opsnal Reskrim Polsek Bungoro Aipda Imran dan Panit 1 Reskrim Polsek Bungoro Ipda Rudi 

    Diungkapkan AKP Imran, bahwa pelaku pencurian H alias A binti A (31) diamankan anggota Polres Pangkep setelah melakukan pencurian pada dua rumah warga di Kampung Barue Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 sekitar pukul 03.00 – 05.00 Wita. 

    Dikatakan AKP Imran, H alias A binti A melakukan pencurian di rumah Asriana Wahyu Ningsi serta Marwati dengan cara memasuki rumah warga lewat jendela. 

    “H alias A binti A diketahui bertempat tinggal di Tanetang Desa Bira Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba, meninggalkan Makassar menggunakan angkutan umum menuju Pangkep.” Ungkapnya. 

    Dijelaskan setibanya di Pangkep, ia langsung ke Bungoro dengan mendatangi rumah warga Kampung Barue Sapanang, Asriana Wahyu Ningsi serta Marwati. Saat itu, ia masuk ke rumah Asriani lewat jendela, selanjutnya ia masuk ke rumah Marwati juga lewat jendela. 

    “Pada aksinya H alias A binti A melakukan pencurian di rumah Asriani dan Marwati dan mengambil barang berupa 1 (satu) buah handphone Merk Xiaomi, 1 (satu) buah jam tangan Alexander Cristie, 1 (satu) buah kaleng celengan berisikan uang tunai. Atas kejadian tersebut diperkirakan korban Asriani mengalami kerugian sekira Rp 5.000.000. - (lima juta rupiah).” Tambahnya. 

    Sementara itu, Marwati yang diambil barangnya berupa 1 (satu) buah handphone merek Xaiomi type redmi note 9 serta 1 (satu) buah camera Merek Canon type 600d. Diperkirakan mengalami kerugian sekira Rp 8.000.000. - (delapan juta rupiah). 

    Kini pelaku yang ternyata residivis sudah dua kali terkena kasus pidana penjara itu, H alias A biinti A bersama barang bukti diamankan di rumah tahanan Polres Pangkep untuk penyidikan lebih lanjut. 

    Pasal yang dilanggar pelaku pencurian (residivis) H alias A binti A yaitu pasal 363 Ayat (1) ke – 3 KUHPidana, pencurian diwaktu malam, Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Tim Penyidik Kejati Sulsel: Ada Enam Orang...

    Artikel Berikutnya

    Pengendara Sepeda Listrik, Kasat Lantas...

    Berita terkait

    Press Release, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pangkep Lakukan Penyitaan Sebidang Tanah di Sapanang Bungoro 
    Peringatan Hut ke-64 Kabupaten Pangkep, Kepala Kelurahan Mattiro Bintang Inriati:  Tingkatkan Kesejahteran Warga  Dengan Pembangunan Fisik dan Non Fisik
    Ketum Persaja Pusat Amir Yanto Buka Seminar Potensi Anak Tahun 2023
    Polsek Marang Lakukan Kerjasama Lurah Marang Pemangkasan Pohon Besar di Jalur Poros Marang
    Jelang Pemilu, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Sailus Bripka Amrullah Rutin DDS
    Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra ;  62 Tahun Kejaksaan  Tunjukkan Kualitas dan Cakrawala Baru  Penegakan Hukum.
    Penetapan Suara Pemilih Liukang Tangaya,  Kapolsek Bersama Camat dan Danramil Ikuti Rapat Pleno Terbuka
    Kajati Sulsel Agus Salim Hadiri Pembukaan Supervisi dan Bintek UU Nomor 3 Tahun 1971 di Hotel Claro Makassar 
    Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi SulSel 2023 Berakhir, Sejumlah Kajati dan Kacabjari Berkinerja Baik Dapat Penghargaan
    Dari Sulsel Untuk Nusantara, Jaksa Agung  ST Burhanuddin Beri Apresiasi Acara CNN Indonesia Award 2024 di Hotel  Claro  Makassar
    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kodim 1421/ Pangkep Gelar Pembersihan Lingkungan
    Rayakan Ulang Tahun TNI ke- 79, Dandim 1421/Pangkep Letkol INF Fajar Gelar Syukuran HUT TNI dan Makan Bersama 
    Bersama Warga, Personil Koramil 1421-08/Lk Tangaya Gotong Royong Laksanakan Pembersihan di Mesjid Nurul Muawanah. 
    Dukung  Pengembangan Olahraga Sulsel, Wakil Ketua Umum II Perkemi Sulsel Akdharisa Lepas Atlet Kempo Ke PON XXI di  Aceh- Sumut
    Bhabinkamtibmas Polsek Mandalle Pantau Penyaluran Dana BLT- DD di Desa Benteng

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags